Kinerja TNI Memang Luar Biasa, Ini Buktinya
Kamis, 08 Juni 2017 – 01:10 WIB
Febi menambahkan, Ringkay justru menjual mobil kepada Lawang.
“Nah, berdasarkan keterangan dari Lawang, pelaku menjual mobil yang dibawanya itu juga tidak disertai surat-menyurat,” ungkap Febi.
Menurut Febi, berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas perhubungan PLBN Badau, Ringkay masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polisi Malaysia.
Petugas akhirnya membekuk Ringkay. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan. (dre)