KIP Dukung Kemenpora Bikin PSSI Transparan
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Dyah Aryani mendukung langkah-langkah yang diambil Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam menyelesaikan kisruh penyelenggaraan ISL atau Liga QNB 2015.
Melihat langkah yang telah dilakukan Menpora Imam Nahrawi, KIP percaya kebijakan penanggung jawab olahraga di tanah air tersebut untuk kebaikan sepak bola Indonesia ke depan.
"Kami berharap kisruh dapat terselesaikan, tak mengorbankan wibawa negara dan harus terbuka dalam prosesnya," kata Dyah.
Kemenpora harus terbuka serta melibatkan publik dalam proses penyelesaian kisruh karena Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mensyaratkan hal itu.
KIP paham benar dengan masalah transparansi. Karena itu, demi penyelenggaraan sepakbola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dyah mengingatkan, kondisi persepakbolaan di Indonesia telah sangat memprihatinkan.
"Memprihatinkan, karena pengaturan skor, sepak bola gajah, tidak dibayarkannya gaji pemain, hingga sangat tertutupnya satu-satunya induk organisasi cabang olahraga sepakbola PSSI terhadap laporan keuangan dan pengelolaan organisasinya kepada publik,"
Memang, PSSI sudah dinyatakan mutlak sebagai badan publik. Itu setelah diputuskan dalam sidang KIP dan juga Kekalahan PSSI saat menggugat melalui Pengadilan Negeri. Namun, PSSI menolak patuh terhadap UU dan sampai hari ini menutup rapat dirinya terhadap publik.
"PSSI harus mempublikasikan laporan keuangannya, kontrak-kontrak kerjasama, pengelolaan, kebijakan organisasi dan sebagainya kepada publik," tandasnya. (dkk/jpnn)