Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kirim Stiker Doa di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya?

Selasa, 26 Juli 2022 – 15:13 WIB
Kirim Stiker Doa di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya? - JPNN.COM
Pengguna WhatsApp. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Tentu kita sudah tidak asing melihat orang mengirimkan doa berupa stiker.

Salah satunya saat ada kabar duka di grup WhatsApp, biasanya langsung bermunculan balasan doa dan Al-Fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal salin-tempel (copy-paste) saja.

Terkadang, orang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut saja, namun banyak yang  tidak membaca doa atau lupa melafalkannya.

Lalu cukupkah takziah dengan cara demikian? Dan apakah doa-doa yang hanya berupa stiker tanpa mengucapkannya lagi sudah mencukupi?

  • Takziah dengan cara mengirim stiker “Inna lillahi wainna ilaihi roji’un” atau ucapan belasungkawa maupun Al-fatihah dan doa untuk orang yang sudah meninggal dunia, adalah sudah mencukupi dan mendapatkan kesunahan takziah. Karena sudah mengandung unsur belasungkawa.
  • Doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk jenazah.
  • Sedangkan doa-doa yang hanya berbentuk stiker atau teks bacaan Al-fatihah dan doa lainnya tanpa diucapkan terlebih dahulu sebelum di-share, tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya bagi jenazah.
  • Doa-doa tersebut harus dilafazkan (diucapkan) secara lengkap  terlebih dahulu,  sebelum di-share.

"Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)," menurut kitab al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16.

“Zikir yang wajib atau sunah, di dalam salat atau yang lain, tidak bisa mendapatkan pahala kecuali dilafazkan orang yang berzikir tersebut dan (suaranya) terdengar, jika pendengarannya normal," menurut Kitab Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249).(jpnn)


Cukupkah takziah dengan cara demikian? Dan apakah doa-doa yang hanya berupa stiker tanpa mengucapkannya lagi sudah mencukupi?

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News