Kisah Mahasiswi Berani Gagalkan Aksi Penjambretan
Rabu, 01 Februari 2017 – 18:22 WIB
“Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, sesuai pasal 363 KUHP,” tegasnya. (zrn)
“Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, sesuai pasal 363 KUHP,” tegasnya. (zrn)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News