Kisah Operator Telepon Darurat 112 : Ada Penelepon yang Merayu Hingga Ajak Mengaji Bareng
Kamis, 14 Februari 2019 – 22:36 WIB
Kasatreskrim Polrestasbes Surabaya AKBP Sudamiran menuturkan bahwa penindakan secara hukum terhadap penelepon iseng itu akan dimulai dengan penyelidikan.
Tentu saja setelah mereka menerima laporan dari pemkot. Bila ditemukan unsur pidana dalam keisengan tersebut, bisa diproses. (jun/c6/ayi/jpnn)