Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisruh Politik Malaysia: 90 Anggota Parlemen Diminta Menghadap Raja

Selasa, 25 Februari 2020 – 15:30 WIB
Kisruh Politik Malaysia: 90 Anggota Parlemen Diminta Menghadap Raja - JPNN.COM
Raja baru Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Malaysia Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah. Foto: Malaysiakini

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kisruh politik Malaysia masih terus memanas. Hari ini, Selasa (25/2), 90 anggota parlemen dipanggil menghadap Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri'ayatuddin al-Mustafa Billah Shah di Istana Negara, Jalan Duta, Kuala Lumpur.

"Semua anggota parlemen tidak melihat partai, pertemuan secara tatap muka dilakukan mengikuti kebijaksanaan Yang di-Pertuan Agong," ujar Datuk Pengelola Bijaya Diraja atau Pejabat Istana Negara, Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin dalam jumpa pers.

Dia menjelaskan proses wawancara tersebut akan dilakukan sendiri oleh Yang di-Pertuan Agong dan disaksikan Kepala Sekretariat Negara Datuk Seri Mohd Zuki Ali.

"Undangan kepada semua anggota parlemen terkait dilakukan pihak Istana Negara, Senin malam. Proses pemanggilan ini selaras dengan Pasal 43 (2) Undang-Undang Persekutuan," katanya.

Dia mengatakan setiap anggota parlemen memerlukan waktu antara dua hingga tiga menit untuk menyatakan pandangan masing-masing sepanjang proses tatap muka berlangsung.

Sedangkan untuk sisa anggota parlemen 131 orang, ujar dia, akan dipanggil menghadap baginda, Rabu.

Dia mengatakan sejauh ini tidak boleh diberitahukan nama-nama anggota parlemen yang dipanggil menghadap Agong pada Selasa ini.

Menurut dia, tujuan pemanggilan itu untuk mendapatkan kepercayaan dan keyakinan seseorang yang dipilih untuk menentukan perdana menteri. (ant/dil/jpnn)

Kisruh politik Malaysia masih terus memanas. Hari ini, Selasa (25/2), 90 anggota parlemen dipanggil menghadap Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News