Klaim, 99% Tersangkanya Masuk Bui!
Jumat, 03 April 2009 – 21:06 WIB
Untuk “tim gegana” dalam kasus dugaan suap Rp5 miliar Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan, Abdullah yakin dengan kemampuan yang dimiliki oleh penyidik KPK. “Tim gegana itu, ya.. tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik KPK. Lihat saja perkembangan,” tukasnya. Hanya saja, pria 61 tahun itu mengingatkan bahwa status tersangka yang disandang Gubernur Kaltim Suwarna dan Bupati di Jawa Tengah, sudah hampir setahun baru dilakukan penahanan. Itu sembari melakukan pengembangan penyelidikan kasus. “Pada dasarnya semuanya akan dilakukan pengembangan penyelidikan,” cetusnya.
Bukan hanya untuk mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Maret 2009, tapi kasus dilepasnya dari tahanan Bupati Lombok Barat Iskandar juga masih menjadi sorotan KPK. “Itu bisa dilakukan tuntutan perdata, tersangka korupsi meninggal saja bisa dilakukan tuntutan perdata kepada ahli warisnya,” pungkasnya.(gus/pra/jpnn)