Klaim Kasus Surat Suara Tertukar Hanya Sedikit
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, memerkirakan tertukarnya surat suara lebih disebabkan kelalaian petugas sortir, saat melakukan penyortiran di tingkat kabupaten/kota. Karena mayoritas surat suara yang tertukar rata-rata untuk pemilihan DPRD.
"Kalau yang tertukar surat suara untuk DPR, DPD dan DPRD Provinsi, mungkin kesalahan pengiriman dari pabrik. Tapi melihat mayoritas surat suara untuk DPRD Kabupaten/kota yang tertukar, kemungkinan besar terjadi saat proses sortir," kata Arief di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut Arief, untuk melakukan penyortiran, KPU di tingkat kabupaten/kota merekrut ribuan orang. Dan mereka harus menyelesaikan penyortiran hanya beberapa hari, mengingat keterbatasan waktu. Padahal pekerjaan yang dilakukan terbilang rumit, karena harus membagi per daerah pemilihan dan ada empat macam kertas suara.
"Kita sudah memberikan pemahaman dan instruksi, tapi mungkin saja terjadi kesalahan karena problem teknis. Waktunya sangat singkat, sementara pekerjaan banyak. Jadi mungkin (kelalaian) karena faktor kelelahan," katanya.
Arief mengklaim kesalahan pengiriman surat suara terbilang kecil jika dibanding jumlah daerah yang ada. Ia memerkirakan kemungkinan hanya terjadi di beberapa wilayah pada 10 kabupaten/kota saja.
"Kami (KPU pusat) meminta mereka (KPUD) melaporkan jam 10.00 pagi tadi (Kamis,red). Karena memang kawan-kawan kerja sampai tengah malam. Dari laporan masuk, sebetulnya yang tertukar kecil. Hanya puluhan saja di antara ratusan," katanya.(gir/jpnn)