KLHK Gelorakan Pengurangan Sampah Kantong Plastik
jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional (Plastic Bag Free Day) yang diperingati tiap tanggal 3 Juli, KLHK melakukan kampanye Kendalikan Sampah Plastik yang menjadi tema Indonesia untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2018.
Berbagai kampanye untuk mengendalikan sampah plastik ini telah dimulai sejak awal tahun 2018 tepatnya sejak 21 Februari 2018 yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, KLHK telah melakukan uji coba konsep kantong plastik tidak gratis di ritel modern dilaksanakan di 23 kota pada periode Februari-Juni 2016.
“Uji coba ini telah sukses menghasilkan data pengurangan timbulan sampah kantong plastik sebesar 55%, dan hal ini disebutkan juga dalam dokumen UN Environment,” ujar Rosa Vivien, saat berdiskusi dengan media dengan tema Kolaborasi Dunia usaha, Masyarakat, dan Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Plastik, di Jakarta.
Pemerintah telah menetapkan target dalam pengurangan sampah plastik mengacu pada Perpres No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yaitu jumlah pengurangan sampah plastik 30% pada tahun 2025.
“Untuk itu, KLHK telah menyusun Peraturan Menteri (Permen) Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dengan sasaran industri ritel, industri manufaktur (brand owner). Saat ini KLHK juga tengah menyusun rancangan Permen Pengurangan Sampah Kantong Plastik yang bertujuan untuk merubah perilaku penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh masyarakat sebagai aturan lebih lanjut peta jalan pengurangan sampah oleh industri ritel,” jelas Rosa Vivien.(jpnn)