Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Raker Virtual dengan DPR, KLHK Sampaikan Fokus Bantu Penanganan Covid-19

Rabu, 08 April 2020 – 15:25 WIB
Raker Virtual dengan DPR, KLHK Sampaikan Fokus Bantu Penanganan Covid-19 - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian LHK mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Realokasi anggaran tersebut bersumber dari belanja paket meeting dalam kota, paket meeting luar kota, perjalanan dinas dalam kota, dan sebagian belanja bahan.

Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya saat menggelar rapat kerja (raker) virtual dengan Komisi IV DPR RI.

Rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, membahas tindak lanjut Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan virus Corona dan penyakit COVID-19, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

“Anggaran tersebut, dipergunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat internal misalnya untuk penyediaan hand sanitizer, masker dan sarana alat kesehatan lainnya, serta manfaat eksternal di antaranya berupa bantuan alat ekonomi produktif bagi masyarakat,” kata Menteri Siti pada Rabu (8/4).

Selain itu, Menteri Siti menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami perubahan, di mana anggaran KLHK mengalami penghematan anggaran sebesar Rp 1,58 T.

"Selanjutnya, secara simultan dilakukan refocusing dengan penghematan berdasarkan Perpres 54 Tahun 2020," ujar Menteri Siti.

Pada raker tersebut, Menteri Siti menyampaikan lima tema pembahasan yaitu Kebijakan Dasar, Kebijakan Operasional dan Rencana Refocusing Anggaran KLHK; Upaya Pencegahan dan Atasi Penyebaran COVID-19; Atasi dan Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat dari COVID -19; Menjaga Produktivitas Aparat dalam Tupoksi masa COVID-19; dan Manajemen dan Administrasi Dalam Dukungan Atasi COVID-19.

Selain dari sisi anggaran, KLHK melakukan langkah-langkah pencegahan dan atasi penyebaran Covid-19 melalui kebijakan Work from Home dan sistem piket kerja, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk melakukan pertemuan dan pelatihan jarak jauh, termasuk rapat pimpinan dan rapat koordinasi. Selanjutnya, KLHK juga membentuk Tim Information Center COVID-19 KLHK, melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, dan memantau kondisi pegawai yang sakit.

KLHK juga memberikan dukungan penyediaan sarana dan prasarana serta regulasi untuk percepatan penanganan dampak wabah Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close