KMP Dorong Revisi 122 UU
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) yang dikomandani Partai Golkar siap menjalankan saran Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie alias Ical, agar 122 Undang-undang ditinjau ulang karena dinilai tidak sejalan dengan tujuan negara dan terlalu liberal.
Juru Bicara KMP, Tantowi Yahya menyatakan KMP yang menguasai mayoritas suara di parlemen akan menginisiasi revisi 122 UU tersebut.
"KMP sebagai kekuatan mayoritas di parlemen, menginisiasi amandemen dari 122 UU tersebut. Mudah-mudahan pemerintah apabila pro rakyat akan menerima inisiasi tersebut," kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/10).
Politikus Partai Golkar itu mencontohkan sejumlah undang-undang yang menurutnya perlu direvisi. Di antaranya UU Pertambangan dan Perbankan. Tantowi yakin jika pemerintahan ke depan berpihak kepada rakyat, maka akan setuju dengan revisi tersebut.
Terpisah, Ketua DPR RI Setya Novanto menilai usulan Ical tersebut sebagai masukan bagus yang perlu dipertimbangkan. Apalagi dia menilai sejumlah UU yang ada memang perlu ada perbaikan.
"Ini masukan yang bagus. Karena undang-undang sekarang betul-betul perlu ada sinkronisasi dan harmonisasi," jelas Bendahara Umum Partai Golkar itu.
Setya menyebut saran dari Ical tersebut akan dikaji lebih jauh mana yang perlu direvisi.(fat/jpnn)