Koarmabar Tangkap 30 TKI Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamanakan 30 TKI ilegal. Para TKI ini ditangkap saat menyeberang dari Malaysia dengan menggunakan KM Subur Jaya di perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/5) lalu.
Kapal motor berbobot 6 GT dengan 3 orang anak buah kapal (ABK) saat diperiksa mengangkut 30 TKI ilegal terdiri 29 orang pria dan 1 orang wanita.
Menurut Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, sebelumnya Tim WFQR-1 Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang akan masuk dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan dengan menggunakan kapal kayu.
Setelah menerima informasi tersebut, kata Roberth, Tim WFQR-1 segera melaksanakan operasi Patroli Keamanan Laut (Kamla) terbatas menggunakan unsur Patkamla SLG II-1-57. Tim melihat secara visual sebuah kapal kayu yang mencurigakan di perairan Kuala Bagan Asahan. Selanjutnya, Tim WFQR-1 melaksanakan pengejaran panangkapan dan penyelidikan terhadap kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal bernama KM Subur Jaya dan Tim WFQR-1 menemukan penumpang kapal yang diduga TKI ilegal berjumlah 30 orang. Selanjutnya kapal beserta penumpang dan barang bawaannya dikawal Tim WFQR-1 menuju Dermaga TPI Bagan Asahan guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil dari pemeriksaan terhadap TKI ilegal dan barang bawaannya serta kapal tidak ditemukan barang terlarang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didata, selanjutnya untuk TKI ilegal akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai, sedangkan untuk ABK kapal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(fri/jpnn)