Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Hisar Soal Nasib Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Jumat, 10 Desember 2021 – 23:00 WIB
Kombes Hisar Soal Nasib Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi - JPNN.COM
Reza Ghasarma Dosen Unsri tersangka kasus pelecehan menggunakan jaket hitam saat digiring penyidik keluar Unit Renakta Polda Sumsel, Jumat (10/12). Foto: Pahmi/Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Benar, tersangka kami lakukan penahanan di Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka mulai ditahan terhitung malam ini mulai pukul 00.00 WIB,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Jumat (10/12).

Hisar mengatakan bahwa sekitar pukul 18.20 WIB, tersangka dibawa menuju Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.

Saat keluar dari Unit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Reza enggan memberikan komentar. Ia bahkan menutupi kepalanya dengan jaket.

Reza langsung digiring petugas menuju mobil dan akan dibawa ke Rumah Sakit.

Kombes Pol Hisar imbau Hisar mengimbau apabila masih ada korban pelecehan yang diduga dilakukan tersangka bisa langsung mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Kami imbau apabila masih ada korban segera melapor jangan takut,” tutupnya.(*/palpos.id)

Polisi menetapkan Reza Ghasarma sebagai tersangka usai diperiksa kurang lebih delapan jam di ruang Unit III Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Jumat (10/12).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News