Komisaris dan Dirut PT Indoguna Dicekal
Jumat, 08 Februari 2013 – 15:04 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian terus berlanjut. Kini pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyentuh petinggi-petinggi PT Indoguna Utama. Komisi antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu menyatakan sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk beberapa petinggi perusahaan tersebut Kemenkum HAM. "KPK telah mencegah dan mengirimkan surat pencegahan untuk (Komisaris PT Indoguna Utama) Soraya Kusuma Effendi dan (Dirut PT Indoguna Utama) Maria Elisabeth Liman," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada pers, di kantor KPK, Jumat (8/2). Selain dua orang tersebut ada seorang lagi yang dicegah. Yakni Deni P Adiningrat bekerja di swasta
Dijelaskan Johan Budi, pencegahan itu dilakukan sejak 5 Februari 2013 dan berlaku hingga enam bulan ke depan. "Itu pencegahan untuk waktu enam bulan sejak 5 Februari 2013," kata Johan.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi ini, KPK sudah menetapkan dan menahan empat tersangka. Yakni, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. (boy/jpnn)