Komisi I Godok Penggabungan RRI dan TVRI
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) merupakan dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang dimiliki oleh bangsa dan negara ini.
Posisi RRI dan TVRI menurut Tantowi, sangat strategis sebagai benteng, pengawal dan penjaga pilar-pilar negara serta nasionalisme bangsa Indonesia di tengah menguatnya penyiaran swasta dan penyiaran dunia global.
"Untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara yang ada di RRI dan TVRI, Komisi I DPR RI sedang menginisiasi RUU tentang Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) sebagai langkah penggabungan kembali antara RRI dan TVRI," kata Tantowi Yahya, dalam diskusi 'RUU RTRI di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (15/7).
Diketahui, Komisi I DPR RI memiliki ruang lingkup soal pertahanan, intelijen, luar negeri, serta komunikasi dan informatika.
Menurut politisi Partai Golkar itu, penggabungan RRI dan TVRI melalui RUU RTRI ini sangat penting mengingat dampak dari penyiaran dewasa ini, sangat berbahaya kalau tidak diatur dengan baik.
"Apalagi LPP TVRI dan RRI bekerja berdasarkan asas komersial, bisnis, dan kepentingan politik, bisa-bisa kedua lembaga penyiaran milik negara itu tercabut dari sejarah lembaganya sendiri," tegas Tantowi Yahya.
DPR lanjut Tantowi, berharap RUU RTRI ini nanti menjadi penyeimbang bagi penyiaran publik lainnya yang berlomba-lomba mengejar rating dan keuntungan finansial lainnya.
"RTRI harus menjadi penyeimbang dan menyiarkan capaian-capaian program pemerintah yang positif, tanpa terkooptasi untuk terus menumbuhkan nasionalisme dan mengawal NKRI sampai akhir hayat. Jadi, lembaga penyiaran publik ini suatu keniscayaan," imbuhnya. (fas/jpnn)