Komisi II DPR: Pelayanan e-KTP Tak Efektif
jpnn.com - TARAKAN – Pelayanan E-KTP di Kota Tarakan, Kalimantan Utara kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini giliran Komisi II DPR RI yang melayangkan kritikan pedas.
Kritik dilontarkan saat beberapa anggota Komisi II DPR RI mendatangi Kota Tarakan Senin (21/3). Mereka melihat langsung pelayanan publik, terutama berkaitan dengan e-KTP dan BPJS Kesehatan.
Kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II DPR RI dimulai dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan berakhir di RSUD Tarakan.
Dari hasil peninjauan tersebut, masih ditemukan permasalahan di tingkat pelayanan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan, pihaknya menemukan permalasalahan yang sama di setiap daerah untuk pelayanan e-KTP. “Ternyata Tarakan kondisinya sama dengan daerah-daerah lain yang pernah kami tinjau, yaitu pelayanan e-KTP yang masih berpusat di Disdukcapil,” tuturnya kepada Radar Tarakan.
Padahal, kata Lukman Edy, visi Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri di Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah menerapkan pelayanan e-KTP di tingkat kelurahan dan desa.
“Paling jauh pelayanan e-KTP dilakukan di tingkat kecamatan. Faktanya yang kami temukan di Tarakan pelayanan masih dilakukan di tingkat kabupaten atau kota,” tuturnya. (jnr/ash/jos/jpnn)