Komisi III DPR Minta Kapolda Jabar Dinonaktifkan
jpnn.com - jpnn.com - Pernyataan tegas dilontarkan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil terkait kasus bentrokan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan Front Pembela Islam (FPI).
Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan Kapolda Jabar Anton Charliyan untuk sementara tidak ada di pusaran pengusutan kasus tersebut.
"Ini harus diusut sampai tuntas, seterangnya. Agar obyektif dan hasilnya tuntas. Karena itu, selama pengusutan kasus Anton Charliyan saya minta ke Kapolri harusnya pak Anton dinonaktifkan dari jabatan Kapolda," katanya, saat ditemui di Komisi III, sebelum rapat Panja RUU KUHP, Senin (16/1) siang.
Dengan dinonaktifkannya Anton, untuk tugas-tugas Kapolda, lanjut Nasir, dilaksanakan sementara wakapolda Jabar.
Nasir berharap kasus antara GMBI dan FPI bisa diusut secara maksimal, karena kewibawaan korps berbaju coklat harus dijaga.
"Ini adalah masalah yang serius, tidak bisa hanya diselesaikan dengan membuat pernyataan, kemudian bikin konferensi pers, tidak bisa begitu," tuturnya. (dkk/jpnn)