Komisi III DPR Prihatin Anggaran Polri Turun
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran Polri dalam pagu indikatif 2019 yang diajukan ke Komisi III DPR RI ternyata turun drastis dari tahun sebelumnya. Padahal, 2018-2019 ini merupakan tahun politik yang membutuhkan operasional keamanan yang memadai. Dari Rp 126,6 triliun yang diajukan Kapolri, hanya Rp 76,9 triliun yang disetujui Kementerian Keuangan.
Demikian dikemukakan Anggota Komisi III DPR John Kenedy Aziz usai mengikuti rapat kerja dengan Kapolri Tito Karnavian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
“Kami dari Komisi III sangat prihatin dengan pagu indikatif tadi. Dan kami semua sepakat untuk mendorong dan membantu kepolisian supaya anggaran yang diajukan dapat disetujui pemerintah c.q. Kementerian Keuangan dan Bappenas,” terangnya.
Menurutnya, masih ada ruang untuk membahas dan memperbaiki anggaran Polri agar mendapat pagu yang ideal.
Dari paparan Kapolri di hadapan Komisi III, John menilai sangat baik. Setidaknya ada 13 poin penting yang disampaikan Kapolri dalam kegiatan operasional keamanan di tanah air.
“Kami akan pelajari usulan-usulan pihak Kepolisian terhadap anggaran yang diajukan. Setelah itu, kami mendorong anggaran Kepolisian ini dapat terpenuhi, minimal sebesar yang disampaikan,” imbuh Anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini.
Diungkap John, perbedaan anggaran 2019 dengan 2018 berkisar Rp 20 triliun. pda 2018, anggaran Polri mencapai Rp 90 triliun. Kini yang disetujui dalam pagu indikatif hanya Rp 76,9 triliun.
“Kita khawatir operasionalnya tidak berjalan maksimal. Dan hari ini, memang, kami tidak mendalami, karena ini baru pagu indikatif,” imbuhnya lagi.(adv/jpnn)