Komisi V DPR Minta Anggaran Perumahan Swadaya tak Dipangkas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak melakukan pemotongan anggaran untuk perumahan swadaya. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) terkait pembahasan anggaran di Gedung Senayan, Senin (16/6).
Menurut Abdul Hakim, anggota Komisi V DPR RI, kalau harus dilakukan pemotongan atau pengalihan anggaran, maka tidak untuk program yang berkaitan dengan keselamatan bangsa, perlindungan dari berbagai marabahaya dan keselamatan sebagaimana dijamin dalam Undang – Undang Dasar.
"Tidak boleh memotong anggaran dalam hal pemenuhan hak dasar pemenuhan perumahan bagi warga negara," ujar politisi PKS tersebut.
Dia mengingatkan bagaimana bangsa Indonesia dapat membangun budaya, peradaban, kesehatan dan pendidikan tanpa perumahan yang memadai. Menurut dia, pemotongan tidak boleh untuk program peningkatan fasilitas dan kualitas perumahan swadaya.
"Cari alternatif pemotongan lain saja dari program yang lain,” sergah Abdul.
Hal senada disampaikan juga oleh anggota Komisi V DPR RI lainnya, Mulyadi. Katanya, program yang dipotong punya dampak seminimal mungkin bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, anggaran Kemenpera dalam RAPBN-P TA 2014 mengalami pemotongan sebesar Rp 563,9 miliar. Untuk program perumahan swadaya mengalami pemotongan sebesar Rp 453,6 miliar. (esy/jpnn)