Komisi VI DPR Bahas Dividen BUMN Tahun 2018
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI sedang membahas target dividen yang diajukan pemerintah untuk tahun 2018. Dividen BUMN perbankan ditargetkan Rp 10,94 triliun dan dividen non perbankan Rp 32,75 triliun.
Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan dua Deputi Kementerian BUMN dan sejumlah Dirut BUMN, Rabu (6/9/2017), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI Teguh Juwarno ini, hadir dua deputi Kemeneg BUMN, selain Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, hadir pula Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha.
Rapat Komisi VI kali ini, membahas pembiayaan dan dividen dari laba BUMN untuk RUU APBN Tahun 2018. “Dalam Nota Keuangan RUU APBN Tahun 2018, pendapatan bagian pemerintah atas laba BUMN 2018 ditargetkan sebesar Rp 43.695.387.920.000 atau meningkat 6,63 persen dari APBN 2017 sebesar Rp 41 triliun,” ungkap Teguh.
Komisi VI, lanjut Teguh, ingin mengonfirmasi kepada setiap dirut atas kesanggupan mengejar target dividen dari pemerintah itu. Sebelumnya, Pimpinan Komisi VI juga sudah menerima surat dari Menteri BUMN pada 25 Agustus lalu tentang usulan PMN dan setoran dividen dalam RAPBN 2018. Dan rapat ini, sambung Teguh, ingin menindaklanjuti surat Meneg BUMN tersebut.
Setelah membahas usulan pemerintah soal target setoran dividen BUMN ini, Komisi VI DPR RI akan mendalaminya lebih lanjut dalam rapat Panja Dividen 8-9 Agustus 2017. Dari hasil Panja itu, nanti akan diputuskan mana saja BUMN yang harus dinaikkan dividennya. Bahkan, ada juga yang dividennya diturunkan. Semua bergantung kondisi masing-masing BUMN.(adv/jpnn)