Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi VIII Dorong Pemerintah Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Selasa, 07 Agustus 2018 – 13:17 WIB
Komisi VIII Dorong Pemerintah Wujudkan Sekolah Ramah Anak - JPNN.COM
Wenny Haryanto. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Wenny Haryanto mendorong semua sekolah di Indonesia mewujudkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) agar dapat mewujudkan kondisi aman, nyaman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya.

Sehingga proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan baik dan anak bisa mengembangkan potensinya.

“Sekolah Ramah Anak haruslah menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskiminasi dan perlakuan salah. Sehingga anak dapat mengembangkan kreativitasnya, seperti sekolah yang kami kunjungi sekarang,” kata Wenny di sela-sela Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Sekolah Ramah Anka di SMP Dwijendra Denpasar, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Selasa (31/7/2018).

Wenny menjelaskan, sebenarnya konsep SRA sudah lama diterapkan di setiap sekolah-sekolah. Namun yang sudah memasyarakat adalah sekolah ramah anak bersih dan sekolah ramah anak yang berbasis lingkungan. Sedangkan sekolah ramah anak berbasis bebas kekerasan diskiminasi dan perlakuan salah masih jarang diterapkan. Saat ini mulai disosialisasikan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut politikus Partai Golkar ini menjelaskan, untuk mewujudkan SRA ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya, menurut Wenny harus adanya komitmen dengan kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran dan tenaga pendidik yang memahami hak anak, sarana dan prasarana SRA, juga partisipasi ortu/wali/lembaga masyarakat, dunia usaha, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kita harus bisa mengetahui potensi kekerasan terhadap anak yang bisa terjadi di sekolah di antaranya jenis kasus yang terjadi di sekolah, yaitu kekerasan pada siswa oleh temannya, yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah, tindak kekerasan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler dan tawuran antar pelajar, untuk itu harus ada cara penanganan dalam penanggulangan kekerasan, sanksi bagi pelaku dan upaya pencegahan kekerasan yang terjadi di sekolah. Dengan melindungi anak dari kekerasan berarti kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” kata Wenny. (adv/jpnn)

Sekolah Ramah Anak haruslah menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr