Komisi VIII Minta Jatah Jemaah Lansia Ditambah
jpnn.com - jpnn.com - Usulan penambahan kuota jemaah lanjut usia (lansia) untuk musim haji 2017 dilontarkan dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan, kementerian Agama (kemenag), dan Kementeri Perhubungan (kemenhub) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (16/1) sore.
Saat ini, kuota haji untuk yang lansia dinilai masih kurang. Karena itu, Komisi VIII meminta untuk bisa ditingkatkan jumlahnya agar mereka yang telah uzur, bisa berangkat lebih dulu.
"Coba nanti disimulasikan, bagaimana strategi atau caranya, agar jemaah haji yang lansia, yang sekarang ada di daftar tunggu bisa diberangkatkan lebih banyak," kata Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain.
Selain mencoba membuat strategi, Malik juga meminta agar jatah orang yang melakukan haji bolak-balik setiap tahunnya bisa dikurangi.
"Saat ini ada sekitar 1700-an yang bolak-balik setiap tahun, jadi bagaimana itu bisa diambilkan jatahnya untuk lansia juga," kata dia.
Menanggapi pernyataan tersebut, perwakilan Kemenag meminta ada aturan khusus dari menteri. Misalnya, dengan memberangkatkan prioritas pembayaran di gelombang kedua untuk lansia.
"Jadi yang 75 tahun, sekitar 52 ribu jemaah, itu bisa diprioritaskan dulu berangkat," ungkap perwakilan tersebut. (dkk/jpnn)