Komisi VIII Minta Pengelola Haji Direposisi
Jumat, 17 Desember 2010 – 07:39 WIB
Menurutnya, rekomendasi ini adalah bagian dari keputusan rapat internal Komisi VIII setelah mendengarkan laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji tahun 2010. Politisi PKS itu menyatakan, reposisi di semua institusi sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Dan sebagai penyegaran di tingkat pejabat pengelola haji bagaimanapun ini diperlukan.
Dengan adanya reposisi nanti dia berharap ke depan ada perbaikan pelayanan haji yang signifikan. Pada bagian lain, Zainuddin menjelaskan, beberapa keputusan hasil pengawasan Komisi VIII lainnya, pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa inventarisasi masalah untuk dibahas di Panja Haji. Selain itu, beberapa hasil pengawasan juga akan jadikan sebagai bahan amandemen UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. (did)