Komisi X Minta Kemenpora Perbaiki Laporan Keuangan
Penelusuran atas aset tetap berupa peralatan dan mesin pada laporan SIMAK BMN belum tuntas.
Imam juga membeberkan upaya yang telah dan akan dilakukan terkait temuan BPK RI TA 2016 yang memengaruhi opini Kemenpora.
"Bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka upaya penyelesaian masalah tersebut, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyusun rencana aksi penyelesaian temuan BPK RI pada laporan keuangan Kemenpora TA 2016,” ujarnya.
“Kedua, penyempurnaan Juknis pemberian bantuan pemerintah. Ketiga, penyempurnaan pasal-pasal dan MoU pembetian bantuan pemerintah. Keempat, kerja sama dengan instansi terkait BPKP, LKPP dan Kejaksaan Agung/Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka Pengawalan Pelaksanaan Program-program Kementerian agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya.
Berkaitan dengan usulan RAPBN TA 2017, Imam menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang masih perlu didanai untuk mendukung program prioritas.
Yaitu, dukung penyelenggaraan Asian Games, Asian Para Games, dan infrastruktur pemuda dan olahraga di daerah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengatakan, pihaknya mendesak Kemenpora untuk meningkatkan tata kelola keuangan atas hasil opini BPK yang menyatakan Tidak Menyampaikan Pendapat untuk tahun 2016. (jos/jpnn)