Komisioner KY Lengkapi Bukti Laporkan Sarpin
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri masih berupaya melengkapi bukti melaporkan balik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Pelaporan yang dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (28/9) kemarin, masih harus dilengkapi lagi. Menurut Dedi J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiqurrahman, penyidik meminta bukti-bukti dilengkapi. "Kurang penyebutan bukti-buktinya saja," kata Dedi, Selasa (29/9).
Karenanya, polisi masih belum menerima pelaporan tersebut sehingga nomor laporan polisi pun tak dikeluarkan.
"Kami sudah ke Bareskrim tapi ada yang kurang sehingga belum dapat nomor LP (laporan polisi). Disuruh lengkapi dulu, nanti kalau sudah lengkap balik lagi," katanya.
Menurut dia, hari ini bukti-bukti itu sudah dilengkapi. Rencananya, Kamis (1/10) nanti akan kembali lagi ke Mabes menyerahkan bukti tersebut. "Kamis nanti kami ke Mabes," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, memang sudah lama mau melapor balik terkait pernyataan Sarpin di sebuah pemberitaan. (boy/jpnn)