Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
7. Komite IV DPD RI meminta agar Kementerian Perdagangan memperluas integrasi produk lokal ke dalam rantai pasok global melalui promosi, kemitraan strategis, dan insentif ekspor serta memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan kualitas produknya.
8. Komite IV DPD RI meminta agar Kementerian Perdagangan mendorong digitalisasi perdagangan dengan fokus pada perlindungan konsumen dan transparansi dalam transaksi online serta mempercepat pembangunan ekosistem perdagangan digital yang mendukung UMKM dan pelaku usaha lokal dalam rangka transformasi digital perdagangan.
9. Komite IV DPD RI meminta agar Kementerian Perdagangan memperkuat koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait, untuk mengatasi tantangan perdagangan seperti impor, logistik, dan daya saing produk lokal serta mengintegrasikan kebijakan perdagangan dengan program-program pengembangan ekonomi nasional, termasuk penguatan sektor UMKM.
10. Komite IV DPD RI meminta Kementerian Perdagangan agar dapat memberikan pelatihan dan insentif kepada UMKM agar mampu bersaing dengan produk impor disertai dengan kemudahan akses pendanaan dan pemasaran produk lokal, baik di pasar domestik maupun internasional guna meningkatkan kapasitas UMKM untuk bisa ekspor barang ke pasar yang lebih luas.
11. Komite IV DPD RI meminta Kementerian Perdagangan agar dapat mengkaji ulang regulasi mengenai toko retail modern yang masuk ke daerah hingga kecamatan berpotensi mematikan pedagang kecil dan UMKM di daerah, serta menyusun regulasi tentang peredaran minuman keras dan beralkohol.
12. Komite IV DPD RI dan Kementerian Perdagangan bersepakat untuk bersama-sama melaksanakan program kerja di bidang perdagangan guna meningkatkan kewirausahaan daerah termasuk UMKM.
13. Komite IV DPD RI dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam rangka edukasi dan sosialisasi terkait Undang-Undang Perdagangan dan kebijakan perdagangan lainnya kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
14. Komite IV DPD RI mendorong penambahan anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2025 untuk mencapai target program dan kegiatan Kementerian Perdagangan pada tahun 2025.(fri/jpnn)