Komitmen Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi Layak Digugat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi patut digugat. Hal ini menyusul adanya kasus pencopotan Komjen Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan, muncul anggapan pencopotan terhadap Budi tidak akan dilakukan jika tak ada penggeledahan di kantor PT Pelindo II.
"Penggeledahan itu sendiri bukanlah insiden, melainkan bagian dari proses penegakan hukum. Sebab, penggeledahan kantor PT Pelindo II itu berkait erat dengan masalah karut marut dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (6/9).
Menurut Bamsoet, penggeledahan itu menjadi insiden karena reaksi berlebihan yang dipertontonkan pemerintah. Bahkan, muncul tuduhan bahwa Buwas mengganggu stabilitas ekonomi.
"Menuduh Komjen Buwas mengganggu stabilitas ekonomi jelas terlalu mengada-ada. Masalah dwelling time itulah yang merusak perekonomian nasional, karena karut marut di Pelabuhan Tanjung Priok menyebabkan ekonomi biaya tinggi," ungkap Bamsoet.
Tidak hanya dari pencopotan Buwas, keraguan terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi juga terlihat dari kebijakan melonggarkan syarat memperoleh remisi bagi narapidana korupsi.
"Kebijakan melonggarkan syarat remisi kekebalan hukum bagi pejabat itu mempertontonkan ambivalensi pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama jika dikaitkan dengan upaya pencapaian target perang melawan korupsi serta urgensi mengenai efek jera," ujar politikus Partai Golkar itu. (gil/jpnn)