Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas HAM: Ada yang Lebih Penting Ketimbang Persoalan Cita Citata

Senin, 16 Februari 2015 – 19:30 WIB
Komnas HAM: Ada yang Lebih Penting Ketimbang Persoalan Cita Citata - JPNN.COM
Cita Citata. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigay, menegaskan, pihaknya hingga saat ini belum menerima pengaduan terhadap kasus dugaan ucapan rasis yang diungkapkan penyanyi dangdut Cita Citata dalam sebuah acara beberapa hari lalu.

Menurutnya, kedatangan ketua tim kuasa hukum dari kepala suku Papua Selatan, Deddy J. Syamsudin, ke Komnas HAM, Senin (16/2), hanya dalam kapasitas untuk berdiskusi, bukan melaporkan.

“Memang ada datang, tapi itu kita ngobrol-ngobrol saja. Jadi tidak ada pengaduan. Tapi menurut saya dalam hal ini sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan. Masih banyak persoalan kemanusiaan di negeri ini yang perlu kita selesaikan,” katanya menjawab JPNN.com, Senin (16/2).

Pigay mencontohkan terkait persoalan kemanusiaan di Papua, jauh lebih penting menjadi perhatian bangsa ini. Demikian juga rencana Freeport membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, justru perlu dipertanyakan. Mengingat bahan baku berasal dari Papua, namun kenapa pembangunan smelter tidak dilakukan di Papua. Padahal diyakini dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Papua.

“Belum lagi persoalan Budi Gunawan dan hal-hal lain. Saya kira ada banyak persoalan yang lebih penting untuk kita selesaikan. Daripada mengurusi hal tersebut (dugaan ucapan rasis Cita Citata, Red.),” katanya.

Sebelumnya, Cita Citata saat diwawancarai sebuah acara infotainment, mengeluarkan komentar yang dianggap menghina masyarakat Papua. Saat itu ia tengah mengisi acara dengan mengenakan atribut khas Papua.

"Cantik masih tetap, harus dicantikin mukanya. Enggak kayak Papua, kan?" ujar Cita saat diwawancarai salah satu infotainment.(gir/jpnn)

JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigay, menegaskan, pihaknya hingga saat ini belum menerima pengaduan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News