Komnas HAM Cium Upaya Pembungkaman Demokrasi
Selasa, 13 Oktober 2009 – 19:42 WIB
Tindakan ini, lanjut Ridha, merupakan bukti adanya upaya pembungkaman demokrasi oleh aparat terhadap mereka yang tengah memperjuangkannya. Karenanya, Komnas HAM mengharapkan, kepolisian bisa lebih objektif dan tak begitu mudahnya mengkriminalisasikan setiap orang yang tengah berupaya menegakan hukum.
Dalam kasus ICW yang rajin menyoroti kasus korupsi, tambah Ridha, tindakan kepolisian dapat diartikan sebagai upaya menghambat pengungkapan kebenaran dalam kasus korupsi. "Ini dibuktikan dengan penerapan tuduhan pencemaran nama baik, yang tergolong pasal karet," tudingnya. (pra/JPNN)