Kompolnas Desak Propam Periksa Anggota Brimob
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan dengan tegas menyatakan peristiwa penembakan seorang anggota masyarakat yang diduga dilakukan anak seorang aparat dari kesatuan Brigadir Mobil (Brimob) di Tanjung Morawa, Deli Serdang, jelas bentuk kelalaian sang orangtua.
Karena itu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) perlu segera turun tangan memeriksa yang bersangkutan. Jangan justru berdiam diri dan hanya menyerahkan proses hukum terhadap dugaan pidana yang dilakukan sang anak.
“Pistol diambil dan digunakan anak untuk menembak orang lain adalah kelalaian. Selain anaknya diproses, orangtuanya juga bisa diproses. Karena dinilai lalai dalam menjaga senjata yang diberikan kepada dirinya,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/7).
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu, perlu sesegera mungkin melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Agar dapat diketahui secara pasti apakah benar senjata tersebut telah disimpan dengan aman dan tidak dapat disalahgunakan apalagi oleh anggota keluarga yang ada. “Jadi propam Polda kita minta untuk segera memeriksa orangtua anak ini,” ujarnya.
Kompolnas juga meminta aparat pejabat kepolisian di Sumut dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan. Sehingga kelalaian-kelaiaian yang berakibat fatal bagi masyarakat yang seharusnya memeroleh perlindungan dari kepolisian, tidak kembali terulang.
Sebagaimana diberitakan, seorang anak anggota pasukan Brimob berinisial SP menembak kepala temannya sendiri. Akibatnya hingga Senin (29/7) petang, korban diketahui terluka cukup parah dan masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Adam Malik, Medan. Diduga sang anak memeroleh pistol tersebut dari atas lemari, dimana sangat ayah meletakkannya.(gir/jpnn)