Kompolnas Temui Korban Kasus Novel
Bertemu Kapolda Bengkulu 1,5 JamJumat, 12 Oktober 2012 – 07:48 WIB
Benny menambahkan, Kompolnas memang bertugas mengawasi kerja kepolisian. Namun selain itu, polisi dalam bekerja juga dikontrol langsung oleh atasannya, kemudian oleh Irwasum dan Irwasda, selanjutnya ada kontrol hukum namanya prapradilan. Kapolda sendiri berpendapat kontrol terhadap kerja polisi justru positif agar polisi bisa profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Jika melampai kewenanganya, dia (polisi) akan diproses. Kalau salah ya praperadilan. Pokoknya polisi harus dikontrol terus agar dapat mengayomi masyarakat dengan baik dan benar," tegas Kapolda. (zie)