Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konflik di Nisel Bakal Berlanjut

Senin, 08 Juni 2009 – 19:13 WIB
Konflik di Nisel Bakal Berlanjut - JPNN.COM
JAKARTA - Konflik di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumut, usai pelaksanaan penhitungan suara ulang hasil pemilu legislatif 9 April 2009 silam berpotensi terus berlanjut. Anggota Komisi II DPR Yassona H Laoly mengungkapkan, konflik berpeluang muncul dipicu oleh perbedaan antara perolehan kursi sejumlah partai berdasar hasil penghitungan ulang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sama sekali tidak memikirkan dampak politiknya tatkala memutuskan penghitungan ulang. Mestinya, begitu KPU menetapkan perolehan suara hasil pileg secara nasional, KPU tidak lagi memberi kesempatan adanya penghitungan ulang.

"Kalau tanggal 9 Mei disepakati selesai penghitungan, ya jangan ada penghitungan ulang. Kalau ada masalah, silakan partai-partai yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke MK. Nah, sekarang akan timbul masalah. Ada caleg yang pulang kampung untuk syukuran karena mendapat kursi berdasar penghitungan suara ulang. Tapi MK menyatakan penghitungan suara tidak sah. Ini serius. Temperamen orang Nisel mereka bisa berkelahi di sana,” ungkap Yassona saat rapat Komisi II DPR dengan jajaran KPU di gedung DPR, Senayan, Senin (8/6).

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Yassona mengungkapkan kekecewaannya lantaran jauh hari sebelumnya dirinya sudah mengingatkan para anggota KPU agar tidak memutuskan penghitungan ulang. Dasarnya, karena pada 9 Mei sudah dilakukan penetapan perolehan suara partai peserta pemilu. Namun, KPU tetap pada pendiriannya. Menurut mantan anggota Komisi III DPR itu, hasil penghitungan suara ulang memang tidak berpengaruh pada perubahan perolehan kursi partai di DPR dan DPRD Provinsi Sumut. Hanya saja, ada perbedaan besar perolehan kursi di DPRD Kabupaten Nisel. “Hal ini yang bisa memicu konflik,” ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.

Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Syamsul Bachri menjelaskan bahwa keputusan untuk dilakukannya penghitungan ulang sudah berdasar kesepakatan masing-masing partai. Bahkan, KPU Nisel sendiri mengakui adanya kesalahan penghitungan suara. “Kalau sudah seperti itu, masak kita biarkan?” jawab Syamsul. (sam/JPNN)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close