Konflik di Nisel Bakal Berlanjut
Senin, 08 Juni 2009 – 19:13 WIB
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Yassona mengungkapkan kekecewaannya lantaran jauh hari sebelumnya dirinya sudah mengingatkan para anggota KPU agar tidak memutuskan penghitungan ulang. Dasarnya, karena pada 9 Mei sudah dilakukan penetapan perolehan suara partai peserta pemilu. Namun, KPU tetap pada pendiriannya. Menurut mantan anggota Komisi III DPR itu, hasil penghitungan suara ulang memang tidak berpengaruh pada perubahan perolehan kursi partai di DPR dan DPRD Provinsi Sumut. Hanya saja, ada perbedaan besar perolehan kursi di DPRD Kabupaten Nisel. “Hal ini yang bisa memicu konflik,” ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.
Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Syamsul Bachri menjelaskan bahwa keputusan untuk dilakukannya penghitungan ulang sudah berdasar kesepakatan masing-masing partai. Bahkan, KPU Nisel sendiri mengakui adanya kesalahan penghitungan suara. “Kalau sudah seperti itu, masak kita biarkan?” jawab Syamsul. (sam/JPNN)