Konon, Jokowi Sempat Murka, Kenapa Polri Lambat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamis, 18 Agustus 2022 – 15:06 WIB
Polisi di sisi lain menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: