Kontraktor Rumah DPR Dideadline Sebulan
Senin, 10 Januari 2011 – 23:15 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang menegaskan kontraktor renovasi dan pembangunan rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan pekerjaannya. "Bila dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh unit rumah untuk anggota DPR tidak selesai, maka kontraktor harus membayar denda kepada negara," tegas Pius Lustrilanang, di Jakarta, Senin (10/1). Ketegasan itu, lanjut anggota Fraksi Gerindra ini, harus diberlakukan mengingat proyek pembangunan perumahan DPR itu menggunakan uang negara. "Dan, Sekretaris Jenderal sebagai penanggungjawab pelaksanana kegiatan, harus menyiapkan pengganti akomodasi selama anggota belum bisa masuk. Harus ada pengganti akomodasi itu, karena anggota dewan belum bisa masuk ke rumah dinas," tegasnya.
Menjawab pertanyaan rencana pembangunan gedung Baru DPR yang kontroversial, Pius menegaskan sudah ada konsultasi dengan para fraksi, sebelum diambil keputusan untuk membangun gedung baru. Tidak ada opsi lagi untuk menolak. "Bila menolak itu seharusnya dari awal, dan bila tetap menolak, akan menjadi persoalan fraksi saja," katanya," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang menegaskan kontraktor renovasi dan pembangunan rumah jabatan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Hasto: Olahraga Tidak Mengenal Jalan Pintas dan Politik Karbitan
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP
Kamis, 23 Mei 2024 – 19:43 WIB - Parpol
Bersama Kader PDI Perjuangan dan Pemuda, Hasto Bawa Obor Api Abadi ke Lokasi Rakernas V
Kamis, 23 Mei 2024 – 19:26 WIB - Pilkada
Tokoh Masyarakat Puncak Jaya Minta Aparat Tindak Tegas Pihak yang Ingin Gagalkan Pilkada
Kamis, 23 Mei 2024 – 10:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:26 WIB - Tokoh
Innalillahi, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia di Bandung
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:47 WIB - Riau
Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:31 WIB - Politik
AHY Sentil Prabowo Soal Jatah Menteri dari Demokrat, Enggan Membebani
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Passos Siapkan Materi Khusus untuk Penjaga Gawang
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:08 WIB