Kontras Pesimis Kinerja Basrief
Minggu, 28 November 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pesimis dengan kinerja kejaksaan di bawah Basrief Arief sebagai Jaksa Agung baru. Alasannya, Basrief dinilai tidak memiliki track record yang menonjol terutama dalam penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). "Selaku jaksa karier Basrief Arief tidak menunjukkan prestasi yang menonjol baik dalam perkara korupsi dan terlebih khusus penanganan perkara pelanggaran HAM Berat," kata Chrisbiantoro dari Divisi Pemantauan Impunitas Kontras di Sekretariat Kontras, Jakarta, Minggu (28/11).
Bahkan, saat menjabat Wakajagung sekitar tahun 2007, Basrief disebut memperlambat penanganan sejumlah kasus HAM. Di mana dalam satu audiensi yang dilakukan Kontras saat itu, Basrief dinilai memberikan respon yang kurang baik dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM. "Responnya justru memperkuat ketidakmauan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM," cetusnya.
Karena itulah, Kontras meminta Basrief untuk lebih tegas dalam menangani sejumlah tunggakan kasus pelanggaran HAM yang dinilai kontras belum terselesaikan hingga kini. Tunggakan kasus yang belum terselesaikan itu, antara lain Kasus Talangsari, Lampung tahun 1989, penculikan aktivis 97-98, Kasus Trisakti dan Kasus Semanggi. "'Bulan-bulan ini kami akan melayangkan surat permohonan audiensi dengan Jaksa Agung," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar.(zul/jpnn).(zul/jpnn)