Kontrol APBN, Bentuk Kaukus Ekonomi Konstitusi
Kamis, 19 Agustus 2010 – 07:56 WIB
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD Laode Ida di Jakarta kemarin (18/8). Menurut dia, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan RAPBN 2011 hanya menyebutkan adanya kenaikan anggaran untuk daerah Rp 378,4 triliun. "Tidak dipastikan apakah dana itu bisa otonom langsung ke daerah, atau melalui lembaga besar," kata Laode.
Pola yang terbangun saat ini, kata Laode, adalah adanya sejumlah anggaran yang tidak dialirkan melalui dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK). Pemerintah memilih memaksimalkan anggaran untuk daerah itu melalui program yang didesain kementerian ataupun lembaga. "Pola seperti ini tidak menjawab keinginan daerah," ujarnya. Sebab, belum tentu apa yang diinginkan daerah sejalan dengan program tersebut.
Dia menyatakan, penambahan anggaran itu tidak bisa menjamin percepatan pembangunan di daerah. Sebab, hal yang normatif terjadi bahwa 80 persen anggaran untuk daerah tersedot ke kebutuhan aparat. Sisanya digunakan untuk penambahan infrastruktur. Penyebanya, tidak semua anggaran yang direncanakan pemerintah langsung mengalir ke daerah. "Ada yang masih ditahan di Jakarta," sorotnya. Dia mencontohkan, anggaran untuk PNPM, BOS, Jamkesmas, dan berbagai macam subsidi juga disedot dari anggaran daerah.