Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konvensi Stockholm Disetujui jadi UU

Industri Logam Tetap Diijinkan Gunakan B3

Selasa, 12 Mei 2009 – 15:29 WIB
Konvensi Stockholm Disetujui jadi UU - JPNN.COM
Hingga tahun 1993, Indonesia masih menggunakan senyawa DDT dalam bentuk pestisida yang tergolong POP untuk membasmi hama. Namun, setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Stockholm tahun 2001, penggunaan senyawa POP sudah dilarang. (esy/cha/JPNN)

JAKARTA - Tanpa hambatan, RUU Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik Persisten (POP) disetujui oleh paripurna DPR untuk disahkan menjadi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close