Koordinator KontraS Siapkan Tim Pengacara untuk Hadapi Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator KontraS Haris Azhar udah siap menghadapi proses hukum di polisi karena menjadi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tulisannya tentang pengakuan gembong narkoba Fredi Budiman. Untuk itu, Haris telah membentuk tim kuasa hukum.
Haris menuturkan, sebenarnya cukup banyak pihak yang ingin bergabung menjadi tim penasihat hukumnya. Misalnya dari YLBHI, LBH hingga Peradi. “Nama-nama nanti dirilis," ujarnya di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Haris pun tak hanya menyiapkan tim pembela. Sebab, alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu akan menyiapkan informasi tambahan terkait dugaan keterlibatan aparat hukum dalam bisnis narkoba.
Semenytara saat berbicara soal bukti, Haris mengaku sudah berusaha mencari pledoi Fredi. Pada 2015 lalu, KontraS sudah ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun tidak memperolehnya.
"Website juga tidak dapat. Jadi ketika saya memverifikasi pledoi itu tidak dapat, kalau saya dituntut untuk membuktikan peluang itu ada. Tapi karena negara gagal menyediakan informasi, jadi saya yang harus dibebani membuktikan itu," tutur dia.
Sedangkan soal saksi, Haris memastikan ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait pengakuan Fredi yang kini sudah meninggal. Haris menuturkan, ada terpidana lain yang juga pernah mendengar pengakuan Fredi.
Bahkan ada Liberty Sitinjak selaku Kepala Lapas Batu dan dua orang rohaniwan. "Mereka-mereka itu bisa diminta keterangannya. Jadi sebetulnya, mungkin cerita keterangan Fredi yang tajam, menganggu, dan bombastis, tetapi sebetulnya saya sampaikan apa saja yang diceritakan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Haris sebelumnya membuat sebuah tulisan yang akhirnya beredar secara viral. Dalam tulisan itu berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit itu Haris menuturkan adanya aliran dana dari Fredi ke oknum BNN dan Mabes Polri.
Fredi sebagaimana dikutip Haris, juga mengaku pernah membawa narkoba dari Medan menuju Jakarta bersama seorang perwira TNI berpangkat mayor jenderal. Namun, BNN, Mabes Polri dan TNI melaporkan Haris ke Bareskrim Polri dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik.(dna/JPG)