Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Cair
Asa kembali mengembang. Dua minggu lalu, pansus DPRD Sidoarjo bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dalam pertemuan tersebut, pansus mengutarakan kekurangan pembayaran ganti rugi.
Gayung pun bersambut. Wantimpres merespons dengan meminta pansus mendata ulang korban lumpur yang belum mendapatkan ganti rugi.
Nah, untuk mendapatkan data itu, korban lumpur diminta membuat satu kelompok.
Yakni, gabungan dari kalangan pengusaha, warga, serta pemilik perumahan. ''Kelompok yang benar-benar belum terbayar,'' jelasnya.
Basuni akhirnya mendirikan posko dengan meminjam rumah contoh PPLS. Di posko tersebut dia menghimpun berkas-berkas korban yang belum mendapatkan ganti rugi.
''Kami sudah hubungi seluruh korban. Kami minta mereka ke posko dengan membawa surat-surat seperti KTP, KK, serta akta bangunan dan tanah,'' ucapnya.
Dengan bukti itu, korban lumpur akan kembali berjuang. Dalam waktu dekat, data tersebut bakal dipaparkan di depan Wantimpres, lantas presiden.