Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Pencabulan Lapor ke Mabes Polri

Selasa, 23 Desember 2008 – 17:52 WIB
Korban Pencabulan Lapor ke Mabes Polri - JPNN.COM
JAKARTA-Usai melayangkan laporannya kepada melapor kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Depdiknas, korban pencabulan pria berinisial AHM asal Selembung Desa Dukuh Senti Kabupaten Pati Jawa Tengah kembali mengadu kepada Mabes Polri. Mereka diterima langsung oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Saat ini kita melaporkan lima anak yang selama ini menjadi korban tindak kekerasan di SMK Telkom, kita bawa 5 anak saja karena tidak bisa masuk semua," ujar kata Direktur LBH Advokasi Nasional Maskuri yang datang mendampingi para korban di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).

jpnn.com - Dari pantauan JPNN, sekitar 5 anak usia belasan tahun yang tak lain korban pencabulan menutup wajahnya dengan saputangan dan langsung memasuki ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri. Bahkan saat ditanya bagaimana perlakuan AHM, korban ini pun hanya tertunduk dan enggan mengeluarkan kata-kata saat ditanya wartawan.

Dalam kesempatan itu pula Maskuri menjelaskan sebelumnya para korban belum ada yang berani melapor ke polisi. Bahkan kepolisian daerah setempat juga belum menerima laporan ini. "Belum kami laporkan kepada polisis Pati, kami langsung ke Mabes Polri," kata Maskuri sembari menegaskan untuk bukti, selain kesaksian para korban juga ada gambar motor dibakar.

Maskuri mengaku ia juga membawa bukti handycam yang konon pelaku gemar merekam gambar pada saat ia melakukan pencabulan. Namun memori dalam handycam tersebut pasalnya telah dihapus. "Handycamnya ada pada kita tapi gambarnya sudah dihapus. Nanti kita berikan pada penyidik, siapa tahu penyidik punya alat yang bisa memunculkan gambar tersebut," jelas Maskuri.

Untuk sementara, jumlah korban yang sudah didata berjumlah 21 siswa dan 8 guru. Berdasarkan pengakuan para korban, perlakuan tidak manusiawi itu sudah diterima sejak 2004. "Para guru yang menjadi korban adalah mereka yang dikeluarkan karena berani membela para siswa melaporkan perbuatan AHM," ujarnya. Selain menyodomi para siswanya, pelaku juga menyuruh siswa menyodomi temannya atau ditelanjangi,," kata Maskuri. Dari pengakuan para korban, lanjut Maskuri, pelaku melakukan pencabulan itu dengan alasan salah satu cara ritual yang diyakininya agar kelak kehidupan para siswanya bisa sukses dan banyak rezeki. (rie/JPNN)

JAKARTA-Usai melayangkan laporannya kepada melapor kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Depdiknas, korban pencabulan pria berinisial

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News