Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korlantas Perintahkan Penguji Permohonan SIM Berbenah Diri

Rabu, 28 Maret 2018 – 23:59 WIB
Korlantas Perintahkan Penguji Permohonan SIM Berbenah Diri - JPNN.COM
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Risyapudin Nursin menyematkan pin kepada peserta pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi para penguji pemohon SIM di Tapos, Depok. Foto: Humas Polri

jpnn.com, DEPOK - Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi para penguji untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM). Selama delapan hari sejak 20 hingga 28 Maret, para penguji perrmohonan SIM di seluruh Indonesia menjalani pembekalan di Tapos, Depok.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Risyapudin Nursin mengatakan, para peserta pelatihan telah memperoleh pembekalan kemampuan, keterampilan dan sikap dalam rangka perubahan mental dan cara melayani masyarakat. Karena itu Nursin menegaskan, ilmu dan praktik yang telah diterima para peserta pelatihan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya di wilayah asal.

“Apa yang mereka kerjakan di wilayah akan menciptakan citra positif terhadap Polri. Dan inti utama dari pelatihan dan sertifikasi ini adalah agar anggota dapat berbenah diri dan menambah ilmu pengetahuan serta keterampilan,” kata dia, Rabu (28/3).

Nursin menambahkan, pembenahan dalam layanan pembuatan SIM diharapkan akan mengubah kinerja secara signifikan. Jenderal Polri berbintang satu itu menuturkan, salah satu kinerja yang harus ditingkatkan adalah dari segi teknologi dan informasi.

“Kami analiis, jangan sampai program seperti itu dibuka oleh anggota yang tidak berwenang di bidangnya,” imbuh dia. (mg1/jpnn)

Korlantas Polri terus membenahi sumber daya manusia (SDM) yang menjadi penguji dalam layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close