Korupsi Anggaran Pendidikan, Kebun dan Sawah Disita
jpnn.com - WATANSOPPENG -- Kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Soppeng, Sulawesi Selatan yang menyeret tersangka Hantik terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng telah melakukan penyitaan aset tersangka berupa kebun dan sawah di Kecamatan Marioriwawo.
Kasi Pidsus Kejari Soppeng, Andi Usama Harun, mengatakan, penyitaan aset tersangka dilakukan untuk keperluan kelengkapan berkas tersangka. Setalah dinyatakan lengkap berkas tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor untuk menjalani persidangan.
"Kami telah menyita beberapa aset tersangka Hantik. Penyitaan aset itu melengkapi berkas yang segera dirampungkan. Dalam waktu dekat ini berkasnya segera dilimpah ke pengadilan Tipikor Makassar," kata A Usama, Selasa 25 Maret. (asr/kas)