Korupsi DAK Bakal Seret Tersangka Baru
jpnn.com - TAMIANG LAYANG - Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) DAK 2012 yang menyeret pejabat tinggi di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, tampaknya menjadi perbincangan hangat kalangan masyarakat.
Namun, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menyatakan, hingga saat ini, belum menerima tembusan surat penahanan Asisten II Sekretaris Daerah H. Haryunedi itu dari pihak kepolisian.
"Kita lihat juga proses nanti, karena memang sampai sekarang kami belum menerima surat penahanan dari kepolisian. Hanya berdasarkan informasi, kasus ini masih dalam proses," ujarnya dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).
Ampera juga memastikan posisi jabatan yang ditempati Haryunedi bakal terisi dengan pejabat baru dalam waktu dekat. Pasalnya, pada awal Januari 2015, pihaknya akan melakukan perombakan dan pelantikan para eselon untuk menempati posisi-posisi baru.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Barito Timor AKP Keris Aji Wibisono SIK mengungkapkan, saat ini tiga tersangka kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan 2012 penahanannya dilakukan pemisahan.
Untuk Drs Haryunaedi dan M Abduh, dititipkan di Polsek Benua Lima. Sedangkan Arimadiano SH, dilakukan penahanan di Mapolres Bartim karena masih dalam penyidikan secara intensif.
"Kasus ini, masih dalam pengembangan sebelum dilimpahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang terlibat," jelas dia.(log/jun/jpnn)