Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Jiwasraya Dilakukan Secara Terorganisir?

Selasa, 17 Desember 2019 – 04:04 WIB
Korupsi Jiwasraya Dilakukan Secara Terorganisir? - JPNN.COM
Uang korupsi. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad menyebut pembobolan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di era direksi lama dilakukan secara berkomplot dan terorganisir, dengan melibatkan banyak pihak.

Pasalnya, kebijakan investasi perusahaan harus dilakukan melalui rapat direksi hingga tingkat komisaris. Namun anehnya produk investasi yang tidak layak, lolos begitu saja.

"Ada produk yang dijual menjanjikan sesuatu yang plus-plus bahasa saya, yang di luar kebiasaan jualan asuransi. Jadi ada design produk yang dijual yang di luar kebiasaan asuransi dan saya pikir ini keputusan yang dilakukan oleh perusahaan tidak ujuk-ujuk, tidak tiba-tiba dikeluarkan," kata Daeng Muhammad di Jakarta, Senin (16/12).

Yang lebih janggal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak melakukan apapun dari fungsinya sebagai pengawas lembaga keuangan. Padahal, pada 2015 BPK telah mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan permasalahan pada Jiwasraya.

"Saya juga nggak ngerti kenapa dibiarkan. Apa sih kerjaan OJK selama ini, ambil duit jaminan tapi kerjanya ngapain? Setiap produk yang dikeluarkan oleh Jiwasraya saya yakin dilaporkan kepada OJK, tapi kerjaan OJK apa?," tanya Daeng heran.

Melihat permasalahan tersebut, Komisi VI DPR tidak hanya berkonsentrasi membantu direksi baru untuk melakukan penyehatan perusahaan, namun juga mengawal agar diproses secara hukum.

"Bukan hanya penyelesaian penyelamatan terhadap uang nasabah, tapi juga bagaimana rekomendasi terhadap pelaku-pelaku pencurian di Jiwasraya. Supaya ada penjeraan dan ini sudah berulang kali," tegas Daeng.(chi/jpnn)

Melihat permasalahan tersebut, Komisi VI DPR tidak hanya berkonsentrasi membantu direksi baru Jiwasraya untuk melakukan penyehatan perusahaan, namun juga mengawal agar diproses secara hukum.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News