Kota Balikpapan Butuh Balai POM
jpnn.com, BALIKPAPAN - Komisi IX DPR RI mendapatkan masukan bahwa Kota Balikpapan perlu memiliki balai pengawas obat dan makanan (POM). Balai Pusat POM Samarinda yang ada sekarang melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan dengan area kerja meliputi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota Komisi IX Frans Agung Mulaputra mengatakan bahwa informasi yang didapat akan dijadikan referensi untuk melakukan evaluasi peningkatan kinerja pemerintah dan legislatif, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Komisi IX menyerap aspirasi atas kinerja Balai POM Samarinda, dan akan membahas segala informasi yang akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama pemerintah,” kata Politisi Partai Hanura ini, saat bersama Tim Kunspek Komisi IX melakukan kunjungan ke Provinsi Kaltim, dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri, di Kota Balikpapan, Kaltim, Jumat (9/6).
Wali Kota Balikpapan M. Rizal Effendi menyampaikan semoga kedatangan Komisi IX bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Balikpapan. Dia berharap kalau bisa selain di tingkat Provinsi, perlu didorong juga ada balai POM di tingkat Kota Balikpapan, karena kota ini merupakan pintu gerbang Kaltim dan Kaltara.
Selama ini, pengawasan, keamanan dan kesehatan pangan dilakukan melalui Puskesmas-puskesmas dengan membentuk kader fasilitator untuk kesehatan dan keamanan pangan. sedangkan Kota Balikpapan tidak memiliki Balai POM, Balai POM yang ada berkedudukan di Kota Samarinda.
"Jadi kalau ada pengawasan, maka Balai POM mengirimkan timnya atau menyerahkan sebagian kewenangannya kepada dinas kesehatan. Kami mohon dukungannya karena sangat baik untuk kepentingan masyarakat Balikpapan,” katanya. (adv/jpnn)