Kota Injili Tak Akan Hilang hanya karena Dibangun Masjid
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow memahami keinginan masyarakat di Manokwari agar julukan Kota Injili tetap melekat di wilayahnya. Namun, menurutnya, pelarangan pembangunan masjid di Andai, Distrik Manokwari Selatan itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
Menurut Jerry, julukan Kota Injili akan tetap melekat meski masjid dibangun di sana. "Basis Kristen awal di Manokwari saya yakin tidak akan hilang hanya karena ada rumah ibadah agama lain di sana, termasuk masjid. Tapi ini aturan komunitas di daerah-daerah. Kami hanya memberi masukan," ujar Jeirry saat dihubungi JPNN, Rabu (4/11).
Menurut Jerry, informasi yang beredar adalah masjid tersebut dibangun tanpa memenuhi izin dan prosedur yang ada. Jika benar demikian, Jeirry meminta pemda setempat memberikan jalan agar pembangunan masjid tersebut bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
"Secara prosedur administrasi negara, kalau dia tinggal dan menetap di sana, sudah jadi warga daerah sana seharusnya tidak ada larangan membangun rumah ibadah. Yang penting sesuai prosedur," imbuh Jeirry.
Jeirry menegaskan, PGI menolak keras jika ada pelarangan pembangunan rumah ibadah mana pun dalam negeri. Seharusnya, pembangunan itu bisa diselesaikan sesuai prosedur yang ada, tanpa harus ada surat larangan dari pemda setempat.
"Kami hanya bisa beri nasehat. Selama masih di NKRI seharusnya tidak ada larangan pembangunan rumah ibadah," tandasnya. (flo/jpnn)