KPA: Jangan Benturkan Buruh dengan Warga
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:01 WIB
Iwan mengingatkan Plt Gubernur Sumut untuk mengambil tindakan, agar ketegangan tidak berubah menjadi konflik terbuka antara buruh dengan warga. Pasalnya, dari sisi kepentingan buruh, mereka bisa saja merasa terancam lapangan kerjanya lantaran ada ribuan hektar lahan PTPN 2 yang menurut versi mereka, digarap secara liar oleh warga.
Sedang di sisi warga, mereka bakal tetap bertahan karena merasa punya hak atas tanah itu, berdasarkan surat kepemilikan tanah, atau dengan dalih itu dulunya tanah adat masyarakat sejak jaman pendudukan Belanda.
Dijelaskan Iwan, Pemprov bersama BPN punya kewenangan untuk menyelesaikan persoalan lahan ini. Pemprov harus cepat melakukan verifikasi ulang lahan-lahan yang diklaim masyarakat. Bila sudah terdata, penyelesaiannya bisa lewat jalur politis.