KPA Soroti Penunjukan Eks Wakapolri sebagai Kepala BRAN
jpnn.com, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) memberikan catatan terhadap penunjukan mantan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
KPA menilai latar belakang kepolisian dapat membantu BRAN dalam membangun koordinasi penegakan hukum.
Namun, KPA mengingatkan agar pendekatan keamanan tidak menjadi cara utama dalam menangani konflik agraria.
"Konflik antara masyarakat dengan korporasi maupun negara tidak selalu dapat diselesaikan melalui pendekatan legal dan keamanan semata," kata Sekretaris Jenderal KPA Roni Septian Maulana dalam siaran pers, Kamis (1/10).
Menurut Roni, konflik agraria memiliki persoalan yang lebih kompleks, di antaranya sejarah penguasaan tanah, ketimpangan struktur agraria, tumpang tindih perizinan, hingga kebijakan sektoral yang berlangsung dalam waktu panjang.
KPA meminta Kepala BRAN memahami akar persoalan tersebut dalam menjalankan mandat reforma agraria.
"Pendekatan lama tersebut tidak boleh menggeser arah Reforma Agraria menjadi sekadar persoalan legalitas, administrasi, atau keamanan," ujarnya.
KPA juga menilai kepemimpinan BRAN akan sangat menentukan pelaksanaan Undang-Undang Reforma Agraria (UU PRA) yang baru disahkan pada 22 September 2026.
JPNN.com