KPAI Minta Kemendikbud Rahasiakan Identitas Siswa SMA Pembocor Soal UNBK
“Dari pengumuman resi di Web UNBK per 3 April 2019 pukul 09.40 wib dinyatakan telah ditelusuri dan telah diberikan sanksi, baik pada anak pelaku maupun guru pengawas ruangnya,” ujar Retno.
Berkaitan dengan kasus tersebut, maka KPAI mengapresiasi Kemendikbud yang segera melakukan penelusuran digital dan langsung memberikan sanksi, baik kepada siswa pelaku mauun guru pengawas ruangnya. Hal ini perlu dilakukan agar bisa memberikan efek jera dan pembelajaran kepada yang bersangkutan maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
"KPAI menyayangkan kelalaian guru pengawas, seandainya pengawasan ketat sesuai prosedur, maka tidak mungkin siswa lolos membawa hp dan memfoto soal di ruang ujian," terangnya.
KPAI juga mendorong Kemendikbud dan Dinas Pendidikan terkait untuk tidak membuka identitas anak pelaku. Anak bisa salah, tapi tetap diberikan kesempatan memperbaiki diri.
“Sepengetahuan KPAI, dalam sistem ujian CBT semacam UNBK ini, nyaris tidak ada kemungkinan kebocoran soal. Kalaupun ada soal sejenis sebagaimana difoto oleh siswa tersebut, pastilah tidak persis sama dengan soal yang didapat peserta lain pada sesi yang berbeda atau sesi berikutnya,” urai Retno. (esy/jpnn)