Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPAI Tinjau Baby Daycare PT Pertamina

Jumat, 05 September 2014 – 01:40 WIB
KPAI Tinjau Baby Daycare PT Pertamina - JPNN.COM
Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh saat tinjau baby daycare PT Pertamina. NAS/INDOPOS/JPNN

jpnn.com - Jakarta-Dugaan penganiayaan yang menimpa RAN, bayi berusia 14 bulan oleh DS, 23, pengasuh di tempat penitipan anak (baby daycare) memaksa PT Pertamina menutup sementara baby daycare. Baby daycare yang berlokasi di gedung PT Pertamina Tbk di Jakarta Pusat merupakan tempat asuh bayi usia 2 hingga 12 bulan karyawan PT Pertamina. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan tinjauan langsung ke tempat penitipan anak (baby daycare). Dari pantuan INDOPOS, Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Saleh dan Sekjen KPAI Erlinda melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi Pertamina dan kemudian meninjau langsung sarana dan prasaran baby daycare.

Asrorun menuturkan, baby daycare adalah salah satu solusi bagi orangtua yang memiliki kesibukan dan tidak bisa mengasuh bayinya. Menurutnya dugaan kekerasaan terhadap anak atas nama apapun tidak dibenarkan, walaupun dalam kondisi diluar kesadaran sekalipun. “Kelebihan baby daycare, bayi yang sejatinya masih memerlukan ASI eklusif dapat terpenuhi disana,” ujar Asrorun kepada INDOPOS ketika ditemui di gedung PT Pertamina Tbk, Jakarta Pusat, Kamis (4/9). Dalam tinjauannya, Asrorun menilai, fasilitas fisik baby daycare tersebut sangat layak seperti alat permainan bayi usia 0-12 bulan, alat stimulasi tumbuh kembang anak, tempat ayunan, tempat tidur yang baik.

Menurutnya, saat ini pihaknya tidak dapat melihat aktivitas di baby daycare karena PT Pertamina sudah menutupnya untuk sementara. “ Untuk fasilitas dan ruang sangat memadai hanya perlu kontrol yang lebih baik lagi,” katanya. Asrorun mengatakan, secara normal, baby daycare khusus mengasuh bayi 2 hingga 12 bulan saja, namun berbeda dengan RAN. Karena, menurutnya, RAN dilahirkan secara prematur sehingga diusianya 14 dia masih belum bisa berjalan dan ini memerlukan pengasuhan dan perawatan yang intens. “ Secara normal bayi 14 bulan sudah tidak di baby daycare, tapi RAN memperoleh dispensasi,” ucapnya.

Manajer Media PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, pihak PT Pertamina saat ini sudah memberhentikan sementara baby daycare. Dan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan baby daycare ini. Menurutnya, baby daycare pertama kali dilounching pada bulan desember 2012 lalu. “ Sudah 2 tahun tidak pernah ada masalah dan ini kali pertama terjadi,” ujar Adiatma Sardjito kepada INDOPOS. Adiatma menegaskan, nasib baby daycare tergantung dari hasil evaluasi. Menurutnya, pihaknya mengevaluasi dari sistemnya, prosedur dan rekrutmen pengasuhnya. “ Kita sudah memberikan sangsi keras kepada penyelenggara kenapa hal ini bisa terjadi. Dan kepada pengelola harus memberikan tindakan tegas kepada terduga pelaku,” pungkasnya. (nas)

Jakarta-Dugaan penganiayaan yang menimpa RAN, bayi berusia 14 bulan oleh DS, 23, pengasuh di tempat penitipan anak (baby daycare) memaksa PT Pertamina

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News